Thursday, August 9, 2012

Asuransi - Dari Pengertian Hingga Info Produk Sampai Ranah Digital

Asuransi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian.  Dalam pasal 1 di undang-undang tersebut disebutkan bahwa asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian.

 

Itulah yang tertulis sebagai pengertian asuransi dalam UU.


Yang dapat diasuransikan dapat meliputi benda, jasa bahkan kesehatan, jiwa dan raga manusia. Oleh karena itu di dalam asuransi terdapat banyak produk antara lain asuransi jiwa, kesehatan, pensiun, kendaraan bermotor, bisnis dan sebagainya.

Menggunakan jasa seperti ini bukan lagi hal yang aneh sekarang ini.  Bahkan untuk merencanakan keuangan di masa depan agar mencapai tujuan finansial yang dicita-citakan. Minimal seseorang mempunyai asuransi kesehatan dan jiwa yang didapatkan dari perusahaan tempat bekerja. Beberapa produk saat ini bahkan memberikan manfaat lebih untuk berinvestasi. Ada produk investasi yang dapat di-top up per bulan dan mendapat bonus asuransi jiwa. Ada pula saat ini produk yang menawarkan cash back premi –nya bila tidak pernah melakukan klaim.

Asuransi memang pilihan tepat untuk membuat rencana keuangan, sebagai contoh asuransi pendidikan untuk dana pendidikan anak. Ada produk yang menawarkan menabung dengan membayar premi bulanan dan pengajuan klaim ketika anak masuk sekolah, ditambah bonus dengan asuransi kesehatan atau jiwa. Cukup menarik kan? Terlebih lagi biaya pendidikan semakin lama semakin naik.

Begitu pula dengan menyiapkan dana pensiun, saat ini ada produk yang menawarkan pembayaran premi seperti menabung dari umur 25 tahun hingga umur 55 tahun keatas. Ketika umur 55 tahun kita nanti akan mendapatkan manfaat dari asuransi pensiun. Terkadang asuransi jiwa menjadi bonus dari produk dana pensiun ini.

Masih banyak lagi varian, bahkan hingga asuransi syariah pun kita bisa dapatkan di Indonesia.  Produk berbasis syariah juga menawarkan varian yang sama dengan yang konvensional. Hanya saja dengan konsep muamalat dan Islami yang menghidarkan dari riba.

Cukup mudah mencari produk ini, cukup search di Google dengan keyword “asuransi” disana akan banyak produk asuransi. Dari segi Search Engine Optimization, banyak perusahaan perlindungan finansial ini berlomba untuk menjadi nomor satu di mesin pencari. Satu lagi, saya bukan agen yak! Yang berminat silahkan hubungi agen yang kamu kenal!

Nah kan, Cukup diketik aja keyword-nya

No comments:

Post a Comment