Asuransi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian. Dalam pasal 1 di undang-undang tersebut disebutkan bahwa asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian.
Itulah yang tertulis sebagai pengertian asuransi dalam UU.
Yang dapat diasuransikan dapat meliputi benda, jasa bahkan kesehatan,
jiwa dan raga manusia. Oleh karena itu di dalam asuransi terdapat banyak produk antara lain asuransi jiwa, kesehatan, pensiun, kendaraan bermotor, bisnis dan
sebagainya.
Menggunakan jasa seperti ini bukan lagi hal yang aneh
sekarang ini. Bahkan untuk merencanakan
keuangan di masa depan agar mencapai tujuan finansial yang dicita-citakan.
Minimal seseorang mempunyai asuransi kesehatan dan jiwa yang didapatkan dari
perusahaan tempat bekerja. Beberapa produk saat ini bahkan memberikan manfaat
lebih untuk berinvestasi. Ada produk investasi yang dapat di-top up per bulan
dan mendapat bonus asuransi jiwa. Ada pula saat ini produk yang menawarkan cash
back premi –nya bila tidak pernah melakukan klaim.
Asuransi memang pilihan tepat untuk membuat rencana keuangan,
sebagai contoh asuransi pendidikan untuk dana pendidikan anak. Ada produk yang
menawarkan menabung dengan membayar premi bulanan dan pengajuan klaim ketika
anak masuk sekolah, ditambah bonus dengan asuransi kesehatan atau jiwa. Cukup
menarik kan? Terlebih lagi biaya pendidikan semakin lama semakin naik.
Begitu pula dengan menyiapkan dana pensiun, saat ini ada
produk yang menawarkan pembayaran premi seperti menabung dari umur 25 tahun
hingga umur 55 tahun keatas. Ketika umur 55 tahun kita nanti akan mendapatkan
manfaat dari asuransi pensiun. Terkadang asuransi jiwa menjadi bonus dari produk
dana pensiun ini.
Masih banyak lagi varian, bahkan hingga asuransi syariah pun
kita bisa dapatkan di Indonesia. Produk
berbasis syariah juga menawarkan varian yang sama dengan yang konvensional.
Hanya saja dengan konsep muamalat dan Islami yang menghidarkan dari riba.
Cukup mudah mencari produk ini, cukup search di Google
dengan keyword “asuransi” disana akan banyak produk asuransi. Dari segi Search
Engine Optimization, banyak perusahaan perlindungan finansial ini berlomba
untuk menjadi nomor satu di mesin pencari. Satu lagi, saya bukan agen yak! Yang
berminat silahkan hubungi agen yang kamu kenal!
Nah kan, Cukup diketik aja keyword-nya |
No comments:
Post a Comment